infokomgpdi.com, Best Western Papilio Surabaya Hotel
Pdt. Jonathan S, S.H.,M.Th., Dr. Frenkie Son,S.H.,M.H., Pdt. Marthin L. U.,S.H.,M.H., Tarida S.Siagian,S.H.,M.H., Daniel Suryana, S.H.,M.H., Benyamin Latuconsina, S.H, M.H bersama sang Ketua Pdt. Dr. Wempi Kumendong, M.H Staf Khusus MP Bidang Hukm dan Advokasi hadir dan mengikuti dengan aktif Pleno MP & MPR 14-16 Agustus 2023. Selain memberikan laporan kerja kepada Majelis Pusat terkait progres penanganan masalah hukum yang sedang bergulir, Staf Khusus Bidang Hukum juga hadir untuk memberikan pandangan dan masukan sehubungan dengan upaya-upaya penyelesaian yang akan dilakukan oleh MP terhadap permasalahan-permasalahan yang muncul. Seperti sudah diketahui oleh banyak pihak bahwa ada gugatan hukum yang harus dihadapi oleh Majelis Pusat dan Staf Khusus Bidang Hukum menyatakan akan bersungguh-sungguh mengawal dengan tetap memohon pertolongan Tuhan.
Gugatan mantan ketua MD Sumsel dan gugatan Pdt. H T misalnya, dengan kegigihan dan SDM yang diberikan oleh Tuhan kepada Staf Khusus MP dalam beberapa kasus GPdI bebas dari jerat hukum. Sedianya sesuai dengan ad/art GPdI, gugat menggugat di pengadilan adalah pelanggaran terhadap AD/ART GPdI. Hal itu disampaikan oleh sala seorang Staf Khusus sesudah membacakan bab dan pasal dimana tercantum ketentuan ad/art dimaksud. Tapi apa boleh buat situasi dan kondisi tak terelakkan lagi dan GPdI suka tidak suka harus bersiap diri menghadapinya.
Ketika ditanya soal kemungkinan akan ada implikasi hukum terkait laporan keuangan MP yang menyematkan satu Lembaga pelayanan POLRI pada sejumlah dana pengeluaran, DR. Frenkie Son, S.H, M.H memberikan pemahaman dan Jaminan bahwa GPdI dalam hal ini MP aman dan tidak perlu khawatir. Hanya orang yang tidak paham hukum yang akan mencoba menggunakan buku laporan keuangan tersebut sebagai celah untuk menggugat secara hukum. Tegas pak Frenkie jaksa yang masih aktif bertugas ini.
Pada sesi dengar pendapat dengan tiga agenda diwaktu bersamaan, personel staf khusus disebar di tiga ruangan berbeda untuk mendampingi proses dengar pendapat. Baik pada dengar pendapat terkait permasalahan GPdi Eklesia Langowan, GPdI Bethesda Denpasar Bali, mau pun permasalahan GPdI Ngadirejo Jawa Tengah.
Selain focus untuk mempersiapkan MUKERNAS yang akan dilaksanakan 17-19 Oktober 2023 mendatang MP masih harus menghadapi persoalan dalam dan luar negeri yang masih bergulir. Tuntutan 10 Gembala di East Cost Region 1 USA yang menolak kepemimpinan Pdt. Polke Koyongian misalnya, kemudian tuntutan 151 gembala Papua yang menolak kepemimpinan Pdt. Timotius Dawir. Masing-masing dengan ultimatum akan hengkang dari GPdI jika MP tidak segera memutuskan. Meski telah ada wacana putusan untuk permasalahan-permasalahan tersebut Majelis Pusat masih harus memikirkan dengan pertimbangan-pertimbangan yang matang atas kemungkinan reaksi sesudah putusan.
Maka dapat dimaklumi jika Majelis Pusat melalui infokom MP belum dapat merilis setiap putusan kepada public.
Selaku wakil ketua MPR Pdt. Yvonne Awuy Lantu mengusulkan agar kembali pada semangat doa dan puasa yang sudah dibangun sejak lama oleh pioneer-pioner gereja kita. Sebelum mengambil keputusan merendahkan diri di kaki Tuhan.