
infokomgpdi.com, Gorontalo 07 Juli 2026
Majelis Pusat GPdI menunjuk dan melantik Pdt. Jefry Manitik menjadi PLT Ketua MD Gorontalo sesudah Pleno Majelis Pusat memutuskan memberhentikan Ketua MD Gorontalo Pdt. Denny Tololiu. Ketua MD terpilih pada Musda GPdI Gorontalo 2022 ini diberhentikan sebab dipandang lalai karena selama satu periode terakhir tidak melaksanakan perintah AD/ART.
Tidak melaksanakan Mukerda yang diwajibkan AD/ART setidaknya sekali dalam dua tahun.
Saat dikonfirmasi oleh infokomgpdi.com Pdt. Dr. Adi Sujaka, M.Th Ketua MP yang ditugaskan ke Gorontalo menerangkan bahwa keputusan pleno MP sudah berdasarkan pertimbangan matang dan telaah mendalam. Tidak ada Mukerda berarti tidak ada program kerja, tidak ada laporan keuangan, dan tidak ada evaluasi kerja. Sesuatu yang tidak lazim dalam berorganisasi. Ini pelanggatan, maka harus ditertibkan.

Menurut Pdt. Adi Sujaka yang datang ke Gorontalo mewakili Ketua Umum Majelis Pusat, Ketua MD Gorontalo sangat kooperatif dan dapat memahami. Sesudah membacakan SK Majelis Pusat dan melantik PLT Ketua MD Gorontalo kepemimpinan GPdI Gorontalo beralih pada Pdt. Jefry Manitik yang juga Anggota Majelis Pusat Departemen MIsi dan Pertumbuhan Gereja. Susunan pengurus MD Gorontalo tetap menjadi tim kerja PLT Ketua MD Pdt. Jefry Manitik.
Pdt. Samuel Pangalo sekretaris dan Pdt. Marta Pangalo bendahara dan biro-biro MD lainnya.
Bersama Ketua MD (PLT) yang baru tata kelola organisasi pada masa 8 bulan jelang akhir periode diharapkan terlaksana dengan baik.

Sesudah rapat dengan agenda penetapan PLT Ketua MD Gorontalo, Pdt. Dr. Adi Sujaka, M. Th melayani KKR pada malam harinya di GPdI Eklesia Gorontalo di tempat penggembalaan Pdt. Samuel Pangalo.
