
Infokomgpdi.com. Soekarno Hatta International Airport, 10 Juli 2026
Siang tadi Jumat 10 Juli 2026 Bapak Ketua Umum Majelis Pusat GPdI merasa iba mendengar permintaan David Kaluas bertemu untuk meminta maaf sebelum berangkat ke Manado bersama penyidik.
Setelah satu malam di tahanan bandara siang ini penyidik membawa Kaluas ke Manado untuk kelanjutan proses hukum di Wilayah Hukum Minahasa Utara.
Terjerat pasal penipuan Kaluas ditetapkan sebagai tersangka dan akan menjalani proses hukum di wilayah dimana ia dilaporkan.

Telah beredar video penangkapan di group WA dan mengundang berbagai komentar. Pria yang kerap melemparkan kata-kata tidak senonoh kepada Ketua Umum MP GPdI ini dalam banyak unggahan di akun medsosnya kini harus menelan pil pahit menjalani proses panjang yang hampir pasti berujung di balik jeruji penjara.
Saat akan terbang hari ini ke Manado DK memohon sangat bertemu dengan Bapak Ketua Umum MP Pdt. Dr. Johnny W Weol, M.M, M. Th untuk meminta maaf.

Pertemuan yang difasilitasi oleh Prof. Dr. Andre Manulang berlangsung singkat di sebuah warung kopi di bandara. Pada pertemuan ini DK meminta maaf atas semua unggahan dengan ujaran kebencian selama ini dan berjanji akan take down semua unggahan dan bahkan akun medsos nya.
Mendengar permintaan maaf DK Bapak Ketua Umum menanggapi dengan mengatakan sebagai hamba Tuhan pak Ketum tentu memaafkan dan tidak pernah menaruh dendam sedikitpun.
Namun terkait proses hukum yang sedang dijalani Bapak Ketua Umum tidak bisa mengintervensi.
Saat dihubungi lewat telepon, Bapak Ketua Umum sebenarnya sedang bersama-sama Pengurus Majelis Daerah GPdI Daerah Khusus Jakarta dalam pleno yang sudah diagendakan hari ini. Pengurus MD yang mengetahui permintaan itu pun memberikan pandangan berbeda-beda. Ada yang menganjurkan Bapak Ketua Umum tidak harus pergi. Sebagian lain mengusulkan agar menunjuk perwakilan. Hingga akhirnya Bapak Ketua Umum memutuskan pergi dan mengajak siapa yang mau ikut sesudah menskors rapat pleno.
Dengan satu kendaraan pribadi Bapak Ketua Umum bergegas ke bandara didampingi oleh Pdt. Thelnie Onobala, Pdt. Yoppie Sembung, Pdt. Asrin Marbun (sumber berita ini) , Pdt. Yoppie Mawikere, Pdt. Albert Muntu, dan Pdt. Alfian Ponggohong (kontributor).
Prof. Andre Manulang staf ahli Ketua Umum MP sudah berada di bandara sebelumnya dan mengaku menerima permohonan khusus DK untuk menolong istri dan anak yang ia tinggalkan.
Persepakatan jahat mentersangkakan Ketua Umum
Pada pertemuan singkat siang tadi Prof Andre juga menyampaikan kepada DK untuk lebih terbuka dan jujur terkait tindakannya yang merendahkan pimpinan GPdI. Kalau jujur Prof Andre pun akan berusaha membantu sebagaimana harapan DK terkait kondisi istri dan anak yang ditinggalkan.
Ketika Prof Andre mengkonfirmasi data temuannya terkait persepakatan DK dengan beberapa pihak untuk mentersangkakan Bapak Ketua Umum agar tidak bisa lagi mencalonkan diri sebagai Calon Ketua Umum DK tidak bisa mengelak dan mengiyakan.

Staf Ahli Ketua Umum MP ini kemudian mengingatkan bahwa semua data sudah di tangan. Kejujuran dan keterbukaan adalah langkah awal menuju pemulihan. Kaluas kemudian berjanji akan mempertimbangkan permintaan Prof Andre.
Sesudah diingatkan sudah waktunya boarding Bapak Ketua Umum MP mendoakan perjalanan tim penyidik & DK.
