
Infokomgpdi.com Jakarta 16 Februari 2023
Perwakilan dari 624 Anggota Jemaat meminta MP menunjuk Pdt. Brando Lumatau menjadi Gembala Karateker GPdI Eklesia Langowan.
Sesudah menunggu tidak kurang dari 6 bulan sejak gejolak di Eklesia Langowan bermula, beberapa pemuka (aktivis –red) Eklesia Langowan datang ke Jakarta untuk menemui Ketua Umum Majelis Pusat GPdI guna menanyakan perihal belum ada keputusan organisasi sebagai solusi atas persoalan GPdI Eklesia Langowan. Tim ini tiba di Jakarta dan mendapat kesempatan untuk menyampaikan langsung harapan mereka pada Rapat Pleno MP yang juga dihadiri oleh Ketua MD Sulawesi Utara sekaligus Wakil Ketua MPR Pdt. Yvonne I Awuy Lantu.
Pada pembukaan pleno MP hari Kamis 16 Februari 2023 Sekretaris Umum MP menginformasikan perubahan jadwal acara kepada peserta rapat dan akan diawali dengan agenda mediasi GPdI Eklesia Langowan. Juru bicara perwakilan dari 624 anggota jemaat kemudian membacakan catatan kronologi permasalahan dan tuntutan/harapan mereka. Bahwa mereka tidak puas dan mengeluhkan penanganan MD Sulut dan meminta MP untuk menunjuk Pdt. Brando Lumatau menjadi gembala karateker sebelum penetapan Pdt. Rein Watulo sebagai Gembala definitif. Ini lah permintaan mereka diakhir penyampaian harapan jemaat.
Ketua Umum MP Pdt. Dr. Johnny W Weol, M.M, M.Th menanggapi permintaan perwakilan jemaat Eklesia Langowan dengan memberikan pemahaman bahwa sesuai dengan mekanisme organisasi dan/atau etika berorganisasi, MP tidak bisa serta merta mengambil keputusan sebelum berkoordinasi dengan MD setempat yang mempunyai wewenang atas persoalan penggembalaan di wilayah kerjanya. Sejalan dengan usaha Ketua Umum MP memahamkan mekanisme organisasi kepada perwakilan Eklesia Langowan, pimpinan pleno MP kemudian memberi kesempatan pertama kepada Ketua MD Sulut yang hari itu hadir untuk menanggapi laporan/keluhan/harapan perwakilan Eklesia Langowan dan menjelaskan sejauh mana MD telah mengupayakan solusi untuk persoalan ini.
Ketua MD Sulut menjelaskan bahwa sebenarnya MD telah bersegera mengupayakan solusi buat GPdI Eklesia Langowan. Sebagian jemaat memang tidak lagi menghendaki Ibu Gembala lama sehubungan dengan rencana menikah dan beberapa soal lain yang dianggap kurang patut. Tapi sebagian lagi masih bersedia digembalakan dan tidak mempersoalkan rencana gembala untuk menikah. Pemekaran, undi dan juga wacana mutasi adalah beberapa opsi yang telah ditawarkan. Namun sebagaimana diketahui oleh semua pihak, tidak pernah ada satu keputusan dapat memuaskan semua pihak. Mengingat kondisi yang sebenarnya di Eklesia Langowan harusnya dipahami bahwa tidak mungkin pengambilan keputusan dapat dilakukan dengan tergesa-gesa.

Hal senada disampikan oleh Pdt. Robert Longkutoy sesepuh GPdI Sulut yang hari itu memberikan pendapat dan masukan sebagai bahan pertimbangan. Ketua MP dari Sulut ini mengemukakan bahwa Gembala lama GPdI Eklesia Langowan sampai hari ini adalah gembala jemaat yang sah dan menurut AD/ART GPdI sebagai hukum organisasi (sinode) belum ditemukan alasan untuk menganulir status gembala GPdI Langowan yang sekarang. Maka tidaklah mudah bagi MD mau pun MP untuk menyelesaikan persoalan ini. Dr. Robert Longkutoy kemudian meminta agar jemaat bersabar dan berdoa.
Perwakilan Eklesia yang masih diberi kesempatan untuk menanggapi tanggapan kemudian menyampaikan penegasan bahwa tidak akan kembali ke Langowan sebelum ada keputusan MP untuk di bawa pulang kepada 624 jemaat yang mengutus mereka. Bapak Ketua Umum MP pun menegaskan kembali bahwa mekanisme organisasi harus dikedepankan. Artinya untuk penyelesaian polemik di pelayanan GPdI Eklesia Langowan, Majelis Pusat tetap harus lebih dahulu berkoordinasi dengan MD Sulut. Dengan bergurau pak ketum menganjurkan; kalau belum boleh/mau pulang ke Langowan karena belum ada keputusan, boleh singgah dulu di Manado. Pak Ketum tampak berguarau tapi serius.

Sampai dengan berita ini diturunkan, infokomgpdi.com belum bisa menghubungi Pdt. Brando Lumatau maupun Pst. Liesye Watulo Tengker terkait keputusan akhir untuk permasalahan pelayanan GPdI Eklesia Langowan