Hari ini Kamis 14 September 2023 terlaksana TALKSHOW LITERASI DIGITAL dengan tema MANFAAT LITERASI DIGITAL DALAM PELAYANAN KRISTEN di GPdI Bethesda Makasar. Acara ini terselenggara berkat kerja sama Kementrian Komunikasi dan Informasi dengan GPdI Bethesda. Tidak kurang dari 500 peserta hadir memenuhi gereja di Jl. Gunung Merapi Makasar ini.
Peserta yang terdiri dari warga jemaat, mahasiswa STT Jaffray, JDN, dan hamba-hamba Tuhan di Makasar dan sekitarnya antusias mengikuti seminar padat dengan durasi 3 jam ini. Sedianya begitu banyak pertanyaan peserta di Nomor WA yang panitia siapkan untuk menampung pertanyaan-pertanyaan peserta kepada 3 nara sumber. Namun mengingat singkatnya waktu, moderator hanya membacakan beberapa pertanyaan saja.
Acara ini dimulai dengan Ibadah singkat dan tampilan solo vokal Loni Jonas, Faith dari JDN, dan Paduan Suara dari STT Jaffray. Sesudah itu Worship Leader menyerah acara selanjutnya kepada moderator Messy Simorangkir memandu talkshow dengan 3 orang nara sumber.
Pdt. Dr. Efrayim Abraham da Costa, SH, M.PdK
PS. Yerry Pattinasarani
Desti Rerung, SH, MH
Pada giliran yang pertama Pdt. Dr. Efrayim Abraham da Costa, menyampaikan perihal Etika Literasi Digital. Bahwa setiap perilaku harus tunduk pada norma-norma kehidupan. Tak terkecuali perilaku bermedsos. PRINSIP EMAS dalam Matius 7:12 yang ditegaskan oleh Tuhan Yesus menjadi acuan dasar bagaimana orang Kristen berperilaku. Apa yang kau kehendaki orang lain perbuat kepadamu, perbuatlah demikian juga kepada mereka. Agar setiap orang memperhatikan hak-hak orang lain yang harus dihormati dan tidak merusak tatanan hidup bersama yang telah dibangun. Jangan tanpa etika dan seenaknya dan kemudian mengarah kepada fitnah/hoax, dan ujaran kebencian. Etika bermedsos di dunia maya tidak kalah penting dari etika perilaku di dunia nyata. Dari segi tanggung-jawab Alkitab juga mengajar bahwa Tuhan melihat dan menilai setiap perbuatan kita. Sebagaimana Rasul Paulus tegaskan dalam Kolose 3:23; setiap perbuatan sesungguhnya dilakukan tidak seperti kepada manusia tetapi seperti kepada Tuhan. Media sosial seharusnya dimanfaatkan sebanyak-banyak nya untuk peningkatan pelayanan Kristen tapi mengapa justru tidak sedikit dari oang Kristen yang memanfaatkan medsos dengan cara salah.
Desty Rerung, SH, MH menyajikan materi dari perspektif hukum. ASN dari Kejari ini mengingatkan keberadaan UU ITE yang sudah ditetapkan pada tahun 2008 yang mengatur masyarakat berkegiatan di dunia maya (elektronik) 13 bab dan 54 pasal UU ITE penting untuk dipahami sebagai panduan bermedsos. Perhatikanlah Hukum dan jauhilah hukuman. Pungkas pak Rerung dalam closing statementnya.
Ps. Yerry Pattinasarani sebagai pegiat media sosial sharing tentang pentingnya memanfaatkan literasi digital. Kenyataan di lapangan bahwa orang baik pasif terhadap pemanfaatan media sosial sementara orang jahat beraksi makin masif dengan pemanfaatan medsos adalah keprihatinannya. Ladang misi hari ini adalah Facebook, Instagram, YouTube dan TikTok. Banyak dari generasi muda sekarang lebih dipengaruhi bahkan dibentuk oleh apa yang mereka jumpai pada media-media yang disebutkan di atas. Pendiri dan penggerak layanan AYAH HADIR ini mengingatkan; serigala-serigala di luar sedang membangun strategi untuk menghancurkan keluarga dengan instrumen medsos. Gereja harus bangkit dan lebih serius memanfaatkan literasi digital untuk peningkatan pelayanan. Dengan medsos kita dapat memasuki semua ruang untuk membawa nilai-nilai kekekalan tanpa mengetuk pintu mereka dan mengotori rumah mereka dengan jejak alas kaki kita. Ps Yerry mengisahkan ketekunannya membangun pelayaan AYAH HADIR telah menghantarkannya kepada orang-orang dan momen-momen yang tidak pernah dia duga sebelumnya. Siapkan yang baik, share/posting secara konsisten, tidak perlu target viewer. Bagikan saja. Itu akan berguling sendiri, berselancar dan memasuki ruang-ruang yang sulit bahkan mustahil dapat dituju tanpa medsos.
foto bersama nara sumber, moderator, dan pelayan altar GPdI Bethesda Makasar
Materi dari ketiga nara sumber malam ini telah melengkapi seluruh peserta yang hadir untuk memahami bahwa bermedsos harus beretika, ada komsekwensi hukum pada perilaku medsos yang salah, dan literasi digital dapat dimaksimalkan untuk meningkatkan pelayanan Kristen.