Makassar, 01 Oktober 2024
Mencermati beberapa pemberitaan terkait permasalahan Majelis Daerah GPdI Banten yang dihubungkan dengan proses hukum yang sedang berlangsung, Staf Khusus MP Bidang Hukum & Advokasi dan Infokom Majelis Pusat GPdI merasa perlu untuk merilis beberapa fakta hukum agar public terhindar dari upaya penggiringan opini yang tidak bertanggung-jawab.
Sesuai dengan penjelasan (press release) Staf Khusus Bidang Hukum & Advokasi (terlampir), berikut ini beberapa hal disampaikan kepada public untuk diketahui;
- Pertama, Putusan provisi dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara belum memillki kekuatan hukum tetap dan belum memperoleh izin dari ketua Pengadilan Tinggi untuk penerapannya sebagaimana dipersyaratkan dalam Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2000 Tanggal 21 Juli 2000.
- Ke dua, Pada tanggal 25 September 2024, GPdl menyatakan banding terhadap Putusan Sela (Putusan Provisi) Pengadilan Negeri Jakarta Utara No.: 164/Pdt.G/2024/PN Jkt.Utr, tanggal 11 September 2024 (Terlampir). Perlu kami tegaskan bahwa GPdl menghormati setiap proses peradilan dan keputusan yang ditetapkan oleh Pengadllan Negeri Jakarta Utara. GPdI menggunakan hak-nya yang dijamin undang-undang untuk mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
- Ke tiga, Oleh karena ltu, PLT Majelis Daerah Banten yang diberi Tugas Khusus melalul Surat Tugas Nomor: 091.05/MP-GPdl/111-2024 tertanggal 7 Maret 2024 oleh Majells Pusat GPdl berdasarkan Surat Keputusan Nomor : 051.09/MP-GPdl/111-2024 akan tetap melanjutkan kepemlmplnan organisasi Majelis Daerah Banten termasuk kegiatan mempersiapkan MUSDA Lanjutan Majelis Daerah Banten untuk memilih Pengurus Majelis Daerah Banten untuk masa jabatan 2024-2027. GPdI Banten dalam kondisi dan situasi terkendali. Tetap teduh, tidak heboh
- Ke empat, GPdl berkomltmen untuk taat pada ketentuan hukum Negara Republik Indonesia yang berlaku. GPdI meyakini bahwa Keputusan yang adil dan bijaksana akan dicapai sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku
Demikian disampaikan sesuai arahan Ketua Infokom Majelis Pusat Pdt. Dr. E A Da Costa, M.Th