
infokomgpdi.com, Grand SwisBel-Hotel Darmo Surabaya, 04 Februari 2026
Sesudah pelantikan Panitia Pelaksana Mukernas di awal Pleno Majelis Pusat & MPR, beberapa pokok bahasan yang sudah diagendakan menjadi materi rapat yang berlangsung hingga besoknya 04 Februari 2026. Infokomgodi.com menyajikan petikan/kutipan pembahasan yang layak diketahui secara umum.
GPdI BETLEHEM LUWUK
Kelanjutan dan perkembangan permasalahan hukum GPdI Betlehem Luwuk dimaklumkan sudah dimenangkan oleh MP, pada tahap banding, kasasi yang dilakukan oleh pihak Pdt. Selvi dimenangkan oleh MP. Bapak Bambang Trisnaanto, SH kuasa hukum MP pada awal perkara 6 tahun silam secara khusus dihadirkan untuk menjelaskan kronologis proses hukum sampai dengan inkrah. Untuk mengawal tahapan menuju eksekusi, MP kemudian menugaskan Pdt. Elyon Numberi.
Sesuai petunjuk MP kepada MD Sulteng berdasarkan putusan Pleno MP di Makasar telah dilantik Pdm. Katili menjadi gembala definitif. Namun jemaat Betlehem ternyata menolak, hingga pelantikan pak Katili terpaksa dilakukan tidak di Gereja. Pelayanan yang digembalakan oleh pak Katili sekarang pun dilanjutkan tidak di gereja GPdI Betlehem Luwuk.
Bu Sisca dan bu Ivon yang datang mewakili jemaat Betlehem Luwuk memberikan keterangan perihal penolakan terhadap pak Katili dan melanjutkan dengan permohonan agar dapat dipahami oleh pimpinan GPdI kerinduan jemaat untuk digembalakan oleh Pdt. Reza dari Sulut. Sisca yang didampingi Ivon di hadapan MP dan Penasihat MP, mengharapkan sangat keputusan terbaik untuk penantian selama 6 tahun persoalan GPdI Betlehem Luwuk ini berproses. Bu Sisca selaku juru bicara mengaku bukan hal mudah untuk beliau dan sejumlah jemaat yang beliau wakili menghadapi godaan (ajakan) dari Sinode lain untuk meninggalkan GPdI. Bu Sisca masih meyakini GPdI adalah gereja yang berintegritas dan tetap akan di GPdI. Saat memberikan keterangan di hadapan MP & Penasihat MP termasuk Ketua MD Sulteng di dalamnya Sisca dan Ivon terlihat tenang dan dengan kalimat teratur baik mengemukakan harapan dan keyakinan nya.
Saat mendapat kesempatan untuk memberikan pendapat, Ibu Pdt. Yvonne I Awuy Lantu yang berada bersama KSB MP di deretan kursi pimpinan rapat hanya menerangkan bahwa Pdt. Reza yang disebut-sebut adalah hamba Tuhan nyang baik di wilayah pelayanan Sulawesi Utara. Bu Awuy yang juga adalah Wakil Ketua Penasihat MP menerangkan lebih lanjut bahwa saat ini Pdt. Reza merupakan sala satu pengurus Majelis Wilayah.
Bapak Ketua Umum MP Pdt. Dr. Johnny W Well, M.M, M.Th selalu pimpinan rapat menanggapi permohonan Sisca dan Ivon dengan mengatakan rapat selanjutnya akan mempertimbangkan dan boleh meninggalkan ruangan dan menunggu.
Pada kelanjutan pembahasan sesudah Sisca dan Ivon meninggalkan ruang rapat Ketua MD Sulteng Pdt. Dr. Frangky Rewah, M.Th memberikan tanggapan bahwa sejak awal MD Sulteng sudah tidak melibatkan diri. Meskipun selama ini ada beberapa ketentuan khusus (tradisi organisasi MD Sulteng) perihal tahapan penetapan pelantikan gembala jemaat, pada prinsipnya MD Sulteng akan menghormati Keputusan Majelis Pusat.
MAJELIS DAERAH BANTEN
Perkembangan situasi GPdI Banten pasca pencabutan SK Pembekuan MD juga menjadi perhatian rapat MP & Penasihat MP hari itu. Bapak Ketua Umum mendapat khabar bahwa MD Banten membuat surat edaran dengan nada “mengancam”. Ketua MD Banten yang juga sala seorang anggota MPR Pdt. Samuel Tumbel menanggapi singgungan Bapak Ketua Umum terkait surat edaran MD Banten dengan pemahaman bahwa surat edaran dimaksud mempunyai landasan AD/ART GPdI. Pihak-pihak yang merasa terancam sudah barang tentu mereka yang tidak patuh AD/ART. Sejalan dengan keyakinan pak Tumbel pada dukungan Majelis Pusat, Pendeta berusia 83 tahun ini optimis GPdI Banten akan segera pulih dan lebih baik lagi. Pada saat berkesempatan memberikan tanggapan pak Tumbel juga mengapresiasi mantan Ketua PLT MD Banten Pdt. Eddy Pongoh atas inisiatif beliau mengarahkan semua pihak di Banten untuk mendukung MD Banten yang kembali bertugas. Ketua MD dua periode ini menambahkan bahwa upaya merangkul sebagaimana diharpkan Bapak Ketua Umum telah dilakukannya dengan kunjungan dan sentuhan kasih kepada gembala-gembala di Banten. Orang nomor satu GPdI provinsi 30km pagar laut Banten ini meminta pihak-pihak berhenti membenturkan MD Banten dengan Majelis Pusat.

TIM DEPARTEMEN ASET
Pada rapat pleno MP perdana 2026 ini juga Departemen Aset MP GPdI dan Tim memberikan laporan kerja sesudah pembentukan Tim Aset dan Rakornas tahun lalu di Sentra GPdI. Pdt. Yakob Polii dan Pdt. Lengker Rarumangkey, didampingi Pdt. Hanny Awuy, Pdt. Herry Mangadil, Pdt. Nogi Rundengan, Pdt. Zakarias Manambe, SH melaporkan kepada Bapak Ketua Umum MP bahwa Departemen dan Tim Aset telah bertolak ke beberapa daerah untuk tugas melakukan pendataan asset GPdI. Sebagaimana ditegaskan kembali oleh Bapak Ketua Umum MP bahwa Majelis Pusat tidak menugaskan Tim Aset untuk mengumpulkan asset, apalagi menyita. Yang harus dilakukan adalah mengumpulkan data. Untuk merealisasikan harapan Ketua Umum Tim Aset telah merumuskan klasifikasi data asset nantinya. Yaitu ; 1. Milik GPdI; 2. Milik gereja local; 3. Milik MD; 4. Milik Yayasan; 5. Milik pribadi gembala. Pdt. Yakob Polii berharap dukungan dari Majelis Daerah agar seluruh data lengkap telah tercatat/rekam dan dapat dirilis pada MUKERNAS 2026 Juni mendatang di Surabaya.
Pada aspek legal standing, Dr. Zakarias Manambe mengemukakan beberapa kendala teknis di lapangan. Temuan tim di beberapa wilayah yang telah dikunjungi cukup banyak aset tanpa kelengkapan dokumen. Tim Aset Departemen akan terus solusi terbaik dan yang paling memungkinkan untuk kendala-kendala dalam menjalankan tugas.

